Hello Kawan! Welcome to KawanCicil Blog. This is your first post. Edit or delete it, then start writing! February 23, 2022.
Largest Font. Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sampai dengan 29 Juni 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan lisensi terdaftar dan berizin tersisa 124 perusahaan. Hal ini karena terdapat 1 satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Dana Aguna Nusantara
Sinar Mas Land menjalin kerja sama dengan PT Kawan Cicil Teknologi Utama atau yang akrab dikenal KawanCicil.Platform layanan keuangan berbasis teknologi informasi (fintech) ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018 lalu.. Bentuk kerja sama yang dilakukan adalah berupa produk #KawanDP, yaitu program pinjaman melalui platform KawanCicil untuk membantu pelanggan dalam
Receptionist. PT. Kawan Cicil Teknologi Utama. Jan 2020 - Jul 20233 tahun 7 bulan. Jakarta Pusat, Jakarta Raya, Indonesia. - Confirm Schedule Meeting Room with team. - Communication to several companies that cooperate with our company. - Purchase office supplies and necessities every month.
PT KawanCicil Teknologi Utama, salah satu platform P2P lending yang berfokus pada supply chain financing telah berhasil melakukan pencatatan penyaluran kredit hingga Rp 1 triliun pada November 2022. Pencapaian angka kredit ini diberikan kepada lebih dari 9.600 debitur yang tersebar di seluruh Indonesia.
Nyaman tanpa iklan. Berkurang Lagi, Fintech P2P Lending Resmi Tinggal 152. Cek Daftarnya! Jelang tutup tahun 2020, tersisa 152 perusahaan fintech P2P lending resmi yang masih bertahan dari sebelumnya sebanyak 164 perusahaan pada awal tahun. Bisnis.com, JAKARTA - Industri teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending sempat mencatatkan
Finance and ALM Head at Kawan Cicil Teknologi Utama Jakarta Raya, Indonesia. Terhubung Indanaa Zulfa People Enthusiast Jakarta. Terhubung Kawan Cicil Region Head PT. Bintang Multi Wiguna Surabaya. Ronny S Business Development Jawa Barat, Indonesia
KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama; Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa; KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya; Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia; Samir, PT Sahabat Mikro Fintek; Uatas, PT Plus Ultra Abadi; Asetku, PT Pintar Inovasi Digital; Findaya, PT Mapan Global Reksa; Cara Melaporkan Pinjaman Online ke OJK.
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock] Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mengumumkan daftar 107 penyelenggara P2P lending atau pinjaman online yang terdaftar dan berizin. Berikut merupakan daftar lengkap fintech P2P lending berizin dan terdaftar di OJK, dikutip via Harian Jogja --jaringan Suara.com. Fintech P2P Lending Berizin.
KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama).. CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa). KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya). ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia) SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek). UATAS (PT Plus Ultra Abadi). Asetku (PT Pintar Inovasi Digital). Findaya (PT Mapan Global Reksa).
O7YJVXU.